Polri Larang Demo jelang Pelantikan Presiden-Wapres untuk Waspadai Penumpang Gelap

Polri Larang Demo jelang Pelantikan Presiden-Wapres untuk Waspadai Penumpang Gelap
Aksi demo mahasiswa dan pelajar di kawasan gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri tegas melarang adanya aksi demonstrasi menjelang dan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (20/10) mendatang.

Ketegasan aparat kepolisian disambut baik Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute, Bambang Saputra.

"Saya sangat menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Polri khususnya Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah cepat dan tepat, yaitu mengeluarkan diskresi tidak memberi izin aksi demonstrasi," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/10).

Diketahui, kepolisian menerbitkan diskresi tak akan memberikan izin untuk seluruh kegiatan demonstrasi terhitung sejak hari ini hingga 20 Oktober nanti.

Menurut Bambang, keputusan kepolisian tersebut sangatlah tepat dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.

Karena aksi demonstrasi rawan ditunggangi oleh penumpang gelap yang ingin mengacaukan pelantikan Joko Widodo- Ma'ruf Amin.

"Harus waspada jangan sampai ditunggangi oleh penumpang gelap yang memancing keributan menjadi anarkis sehingga ibukota tidak lagi kondusif dan aman ketika pelantikan presiden -wakil presiden berlangsung," sambung Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku itu.

Sementara itu apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang nekat menggelar aksi demonstrasi, Bambang yang juga pengamat politik dan hukum itu, mendukung kepolisian untuk menindak tegas.

Harus waspada jangan sampai demo ditunggangi oleh penumpang gelap yang memancing keributan saat pelantikan presiden-wapres.


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News