Polri Larang Kerumunan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Siap-siap Bakal ada Sanksinya
![Polri Larang Kerumunan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Siap-siap Bakal ada Sanksinya](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/11/30/polisi-ricardojpnncom-ozjay-ibej.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya melarang adanya perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang memicu kerumunan massa.
Larangan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021.
"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 seluruh perayaan-perayaan dengan jumlah peserta yang sangat banyak itu dilarang untuk menghindari klaster baru,” ujar Dedi, Jumat (3/12).
Jenderal bintang dua ini menegaskan jika dalam penerapan larangan kerumunan ditemukan pelanggaran, maka akan ada sanksi hukum.
"Jika ada pelanggar, dalam setiap pelanggaran akan dilakukan pembinaan hukum untuk menjaga keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Dedi.
Dedi menuturkan berdasar aturan dari pemerintah, maka penanganan Covid-19 di masa perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus sesuai dengan regulasi PPKM level tiga.
"PPKM akan dimaksimalkan dan untuk pos pelayanan siaga di beberapa titik pintu tol, pelabuhan, bandara dalam rangka melakukan pengawasan bagi masyarakat yang berpergian,” tegas Dedi.
Diketahui bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covir-19 telah mengeluarkan aturan terbaru mengenai perjalanan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Polri memastikan bakal melarang kegiatan perayaan natal dan tahun baru yang bisa mengundang kerumunan massa. Hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal