Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak

Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak
Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak
JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ini dilakukan terkait permohonan upaya pencegahan ke luar negeri, yang telah dilayangkan oleh Dirjen Pajak ke Mabes Polri.

"Beberapa nama telah diminta ke Imigrasi untuk dicekal," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, Rabu (17/2) siang, terkait sejumlah dugaan tindak pidana pajak yang sedang ditangani Ditjen Pajak.

Namun demikian, Edward tak merinci siapa nama-nama para pengemplang pajak yang bakal dicekal itu. Termasuk juga dari perusahaan mana, serta jenis pelanggaran pajak yang apa telah dilakukan. "(Yang jelas) ada beberapa nama," tambahnya.

Edward juga tak merinci, ketika ditanya mengenai identitas pengemplang pajak yang hendak diperiksa di Kalimantan Timur. Namun demikian, ia membenarkan adanya kabar pemanggilan pemeriksaan tersebut.

JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ini dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News