Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:53 WIB
JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ini dilakukan terkait permohonan upaya pencegahan ke luar negeri, yang telah dilayangkan oleh Dirjen Pajak ke Mabes Polri. Edward juga tak merinci, ketika ditanya mengenai identitas pengemplang pajak yang hendak diperiksa di Kalimantan Timur. Namun demikian, ia membenarkan adanya kabar pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Beberapa nama telah diminta ke Imigrasi untuk dicekal," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, Rabu (17/2) siang, terkait sejumlah dugaan tindak pidana pajak yang sedang ditangani Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Namun demikian, Edward tak merinci siapa nama-nama para pengemplang pajak yang bakal dicekal itu. Termasuk juga dari perusahaan mana, serta jenis pelanggaran pajak yang apa telah dilakukan. "(Yang jelas) ada beberapa nama," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi