Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:53 WIB
Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak
JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ini dilakukan terkait permohonan upaya pencegahan ke luar negeri, yang telah dilayangkan oleh Dirjen Pajak ke Mabes Polri. Edward juga tak merinci, ketika ditanya mengenai identitas pengemplang pajak yang hendak diperiksa di Kalimantan Timur. Namun demikian, ia membenarkan adanya kabar pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Beberapa nama telah diminta ke Imigrasi untuk dicekal," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, Rabu (17/2) siang, terkait sejumlah dugaan tindak pidana pajak yang sedang ditangani Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Namun demikian, Edward tak merinci siapa nama-nama para pengemplang pajak yang bakal dicekal itu. Termasuk juga dari perusahaan mana, serta jenis pelanggaran pajak yang apa telah dilakukan. "(Yang jelas) ada beberapa nama," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Hasil Audit Dokumen Peserta PPPK 2024 Sudah Diserahkan, Ada Honorer Cemas
- RS Siloam ASRI Hadirkan Urinary Stone Center, Solusi Mengatasi Batu Saluran Kemih