Polri Libatkan KPK Gelar Perkara Penetapan Tersangka Dugaan Penghapusan Red Notice
Jumat, 07 Agustus 2020 – 21:12 WIB

Bareskrim gandeng KPK gelar perkara penetapan tersangka dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
“Semua akan kami mintai keterangan, yang terpenting fakta hukum dan praduga tak bersalah yang dikedepankan di sana,” pungkas Argo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bareskrim Polri menggandeng penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar