Polri Libatkan Tipikor Usut Fasilitas Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
jpnn.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengaman Polri Polri tengah memeriksa sejumlah pihak ihwal fasilitas private jet atau jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi pada 11 September 2022 lalu.
Konon, eks Karopaminal Divpropam Polri itu berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo guna menjelaskan penyebab kematian kepada keluarga almarhum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengusutan fasilitas jet pribadi yang digunakan tersangka merintangi atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Terkait dengan isu private jet, saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama Tipikor," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan nantinya kepolisian bakal menelusuri latar belakang uang Brigjen Hendra membayar jet pribadi.
"Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini sedang kami lakukan terhadap penyelenggara. Nanti akan kami ungkap," tegas eks Kabareskrim Polri itu.
Ihwal penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Brigjen Hendra itu sebelumnya disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menuding Brigjen Hendra Kurniawan berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi milik pengusaha bernama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT.
Polri mulai mengusut fasilitas jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi pada 11 September 2022 lalu
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral