Polri Masih Kaji Usul soal 2 Pati sebagai Pj Gubernur
![Polri Masih Kaji Usul soal 2 Pati sebagai Pj Gubernur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/28/1ebd6b2ecabdbcda19f457f2851fbc7e.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum memberikan persetujuan atas usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan dua perwira tinggi (pati) Korps Bhayangkara sebagai penjabat gubernur di provinsi yang menggelar pilkada. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, usulan itu masih dalam kajian Divisi Hukum Polri dan Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Kapolri.
Dua nama pati Polri yang akan diusulkan sebagai penjabat gubernur adalah Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani Sormin. “Ini sedang dikaji Divisi Hukum Polri dan ASDM Kapolri. Nanti akan kami rilis,” kata Setyo di Jakarta, Selasa (30/1).
Polri juga mengkaji aturan tentang penunjukan personelnya untuk menjadi pj gubernur. Bahkan, kajian itu juga menjangkau level undang-undang.
“Banyak aturan dikaji, mulai dari UUD, kemudian UU terus turun ke bawah apa saja aturan yang berlaku mengatur seperti ini,” imbuh dia.
Jenderal Polri berbintang dua itu menegaskan, penunjukan pati Polri sebagai Pj gubernur bukan kali pertama. Karena itu, hal tersebut tak perlu dijadikan polemik berkepanjangan.
“Catat, ini bukan pertama kali. Di Pilkada Serentak 2017 sudah dilaksanakan Plt (pelaksana tugas, red) gubernur Sulawesi Barat dari Polri aktif, Irjen Carlo Brix Tewu,” tegas dia.
Saat ini Iriawan merupakan Asisten Operasi Kapolri. Kemendagri berencana mengusulkan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
Sedangkan Martuani adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Kemendagri berencana mengusulkan Sormin sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.(mg1/jpnn)
Mabes Polri belum memberikan persetujuan atas usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan dua perwira tinggi sebagai penjabat gubernur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat