Polri Masih Maafkan Penyebar Hoaks Tsunami Selat Sunda
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks. Kabar itu menyebutkan adanya bencana tsunami susulan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, terhadap kabar hoaks itu, pihaknya telah melakukan pemantauan.
Mereka juga telah mendata akun mana saja yang sudah menyebarkan kabar bohong dan mengegerkan masyarakat.
"Sudah ada beberapa akun yang di-profiling dan sudah diidentifikasi pelakunya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/12).
Namun, Polri masih memaafkan dan memberikan toleransi. Mereka juga belum menangkap pelaku penyebaran hoaks bencana tsunami Selat Sunda.
Dedi menyebutkan, kepolisian masih mengedepankan upaya persuasif yakni dengan memberikan literasi digital kepada masyarakat.
Namun jika upaya persuasif itu tidak mempan, polisi akan melakukan penegakan hukum.
“Kalau masih sebarkan hoaks buat kegaduhan di media, kami bisa lakukan gakkum terhadap orang yang memiliki akun itu," tuturnya.
Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT