Polri Masih Maafkan Penyebar Hoaks Tsunami Selat Sunda
Kamis, 27 Desember 2018 – 02:28 WIB

Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com
Selain itu, polisi juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk men-take down akun-akun penyebar hoaks. Diharapkan, upaya tersebut dapat menekan penyebaran hoaks di media sosial.
"Nanti akan melakukan take down maupun blokir terhadap akun-akun yang sebarkan berita hoaks," tandas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu. (cuy/jpnn)
Beberapa waktu setelah bencana tsunami melanda Selat Sunda, sejumlah pengguna media sosial dihebohkan oleh kabar hoaks
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan