Polri Masih Tutupi Identitas Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI, Ini Alasannya
Kamis, 22 Juli 2021 – 21:38 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM
Namun, kini hanya ada dua tersangka, yakni FR dan MYO. Sebab, EPZ meninggal dunia saat kasus itu dalam proses penyidikan sehingga berkasnya dihentikan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polri segera mengungkap identitas lengkap anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus pembunuhan laskar FPI. Semuanya akan diungkap saat pelimpahan tahap dua dilakukan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI