Polri Masih Tutupi Identitas Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI, Ini Alasannya

Polri Masih Tutupi Identitas Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI, Ini Alasannya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

Namun, kini hanya ada dua tersangka, yakni FR dan MYO. Sebab, EPZ meninggal dunia saat kasus itu dalam proses penyidikan sehingga berkasnya dihentikan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP.(cuy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polri segera mengungkap identitas lengkap anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus pembunuhan laskar FPI. Semuanya akan diungkap saat pelimpahan tahap dua dilakukan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News