Polri Mengirim 31 Personel ke Arab Saudi menjadi Petugas Haji 2023
jpnn.com - JAKARTA - Polri mengirim sebanyak 31 personel ke Arab Saudi. Para personel itu akan bertugas sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji pada penyelenggaraan haji 2023 ini.
"Betul, ada beberapa personel yang ditugaskan," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5).
Irjen Dedi mengatakan penugasan 31 personel Polri itu telah mendapat Surat Perintah Kapolri dengan nomor: SPRIN/V/BIN.1.1/SSDM yang diterbitkan pada Mei 2023.
Sebanyak 31 personel Polri itu terdiri atas 12 perwira menengah, 16 perwira pertama, dan tiga bintara. Dari jumlah itu, satu orang ditugaskan di bandara, 14 bertugas di Madinah dan 16 di Makkah.
Dari 31 personel ini, lima di antaranya merupakan tenaga medis yang berasal dari satuan kerja Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, dan sisanya dari satker lainnya di tingkat Mabes Polri maupun polda jajaran, seperti satker reserse dan operasional.
Para personel Polri ini tergabung sebagai PPIH yang berjumlah 4.200 orang, yang ditugaskan pemerintah dalam melayani jemaah haji Indonesia.
Para PPIH bertugas memberikan pelayanan yang optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia (lansia) yang mengingat jumlahnya mencapai sekitar 64.000 orang.
Operasional penyelenggaraan haji 1444 H/2023 dimulai pada 24 Mei 2023, ditandai dengan pemberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1. Haji tahun ini mengangkat tagline Haji Ramah Lansia.
Polri telah mengirim sebanyak 31 personel ke Arab Saudi menjadi petugas haji 2023.
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri