Polri Merasa Terhina, Tempo Bakal Digugat
Rabu, 30 Juni 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Mabes Polri ternyata merasa terhina dengan pemberitaan Majalah Tempo edisi Minggu keempat Juni 2010 yang bertajuk Rekening Gendut Perwira Polri. Alasannya, karena penggunaan babi sebagai ilustrasi pada sampul di majalah berita memingguan itu. Sebenarnya, tambah Zainuri, Polri tidak terlalu mempersoalkan materi peberitaan Tempi meskipun dinilai tidak akurat. Tapi yang paling melukai institusi Polri yakni adanya ilustrasi di bagian muka yang menampilkan personil Polri dituntun celengan babi. Selain itu ilustrasi di bagian dalam terdapat sekumpulan celengan babi dalam kandang berpagar garis polisi.
Wakadiv Humas Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis menyatakan, Polri merasa tercoreng terutama dengan ilustrasi majalah yang menampilkan Polisi dengan sejumlah celengan babi. Selain itu, ilustrasi lainnya yang menggambarkan aktifitas polisi dengan mamalia darat itu dinilai mendeskreditkan citra polisi. "Yang jelas itu sudah melukai. Itu pidana karena penghinaan," ujar Zainuri saat ditemui dalam sebuah acara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (30/6) siang.
Baca Juga:
Zainuri menambahkan, Polri tengah mempelajari langkah hukum yang akan dilayangkan terhadap Tempo. Selain gugatan pidana, Polri juga berencana melayangkan gugatan perdata terhadap majalah mingguan tersebut. "Ada perdata, karena ada pencemaran nama baik," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri ternyata merasa terhina dengan pemberitaan Majalah Tempo edisi Minggu keempat Juni 2010 yang bertajuk Rekening Gendut Perwira
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut