Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber
Jumat, 12 Juli 2024 – 19:06 WIB
Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.
"Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka," ujar dia.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.
"Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka," kata dia. (cuy/jpnn)
Mabes Polri merekrut 45 orang calon perwira dari sarjana untuk memerangi kejahatan siber.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi Berharap Prabowo Mempertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri, Ini Alasannya
- Penilap Dana PON Siap-siap Saja, Kapolri Bakal Kerahkan Penyidik
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Jaga Persatuan
- Komjen Mathius Dimutasi ke Brimob, Kapolda Papua Dijabat Brigjen Patrige
- Lemkapi Nilai Pengawalan Demonstrasi di Solo Sesuai Keinginan Jenderal Sigit