Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber

Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber
As-SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dok: Humas Polri.

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

"Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka," ujar dia.

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.

"Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka," kata dia. (cuy/jpnn)

 

Mabes Polri merekrut 45 orang calon perwira dari sarjana untuk memerangi kejahatan siber.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News