Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.
Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar.
Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoaks. "Hoaks, jangan percaya," ujar Djati, Senin (21/6/2021).
Dia menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut. Menurut dia, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
"Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia," ucapnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.
Dia menegaskan kabar tersebut hoaks. “Tidak benar, kami secara resmi menyatakan itu," kata Winardy secara terpisah.
Polri merespons informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin