Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.
Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar.
Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoaks. "Hoaks, jangan percaya," ujar Djati, Senin (21/6/2021).
Dia menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut. Menurut dia, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
"Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia," ucapnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.
Dia menegaskan kabar tersebut hoaks. “Tidak benar, kami secara resmi menyatakan itu," kata Winardy secara terpisah.
Polri merespons informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Perintah Kapolri Tegas, Tindak Pelaku Impor Ilegal