Polri Merespons Isu Soal Bikin SIM-SKCK Pakai Bukti Vaksin, Begini Penjelasannya
Senin, 21 Juni 2021 – 23:57 WIB

Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menegaskan, kebijakan itu dibuat guna mempercepat vaksinasi di wilayah Inhil.
Namun demikian, aturan tersebut akhirnya dicabut karena vaksinasi tersebut belum menyasar semua masyarakat Indonesia.(fri/jpnn)
Polri merespons informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim