Polri Minta Aksi 212 Dikaji Ulang

Polri Minta Aksi 212 Dikaji Ulang
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal merespons rencana reuni Aksi 212 pada Desember mendatang. Menurut dia, hal itu boleh saja dilakukan, tapi harus dengan banyak pertimbangan dan jumlahnya tidak banyak.

Pasalnya, dikhawatirkan aksi itu akan mengganggu aktivitas masyarakat lain yang tak terkait dengan aksi tersebut.

"Kami mengimbau semua panitia pelaksana untuk duduk bareng dulu membicarakan bagaimana aksi unjuk rasa bukan hanya rencana rueni 212, tapi semua rencana semuanya dilihat dulu ada untung ruginya," ujar Iqbal, Rabu (14/11).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, panitia reuni Aksi 212 secara resmi belum menyampaikan surat pemberitahuan acara.

Untuk itu, panitia diminta berkomunikasi dengan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya yang berkewenangan menerbitkan izin acara tersebut.

Diketahui Persaudaraan Alumni (PA) 212 tengah mempersiapkan rencana Reuni Aksi 212 pada 8 Desember. Reuni tersebut digelar untuk mengingatkan bahwa 2 Desember 2016 lalu merupakan momentum kebangkitan umat Islam di Indonesia. (cuy/jpnn)


Polri memgimbau panitia pelaksana Aksi 212 duduk bareng melihat kembali untung ruginya aksi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News