Polri Minta Bantuan Interpol, Tangkap Joko Tjandra
Senin, 29 Juni 2009 – 16:59 WIB
![Polri Minta Bantuan Interpol, Tangkap Joko Tjandra](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polri Minta Bantuan Interpol, Tangkap Joko Tjandra
JAKARTA- Polisi meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia guna membantu Kejaksaan Agung untuk menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali senilai Rp546,46 miliar, Joko S Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan bahwa Polri telah memasukkan Joko dalam daftar pencarian orang (DPO) ke polda-polda di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
“Polri telah melakukan upaya-upaya. Pertama, kami telah menyebarkan DPO ke polda-polda, kemudian polda menyebarkannya ke polres-polsek. Kedua, kami telah meminta bantuan ke Interpol pusat," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Permasalahannya, sambung dia, saat ini adalah Joko Tjandra itu sudah berada di luar negeri, di mana pemerintah kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi. “Koordinasi kita akan terus dilakukan, selama kita masih ada langkah untuk menindaklanjuti kondisi ini akan terus dilakukan sesuai aturan,” katanya.
JAKARTA- Polisi meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia guna membantu Kejaksaan Agung untuk menangkap terpidana kasus pengalihan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills