Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi
Kamis, 04 Oktober 2012 – 20:54 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10). Djoko akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator saat masih menjabat di korps tersebut.
"Upaya-upaya itu sudah dilakukan dan mari kita lihat bersama besok hari Jumat kan. Kita sudah berkomunikasi dengan tim penasihat hukum dan tim Divisi Hukum Polri. Sudah diarahkan untuk itu (penuhi panggilan). Kita tunggu realisasinya besok," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/10).
Pemanggilan perdana Irjen Djoko telah dilakukan KPK pada Jumat, 28 September pekan lalu. Namun, saat itu Djoko mangkir. Alasannya, ia tak ingin ada dualisme penanganan kasus yang menjeratnya. Kasus ini ditangani KPK dan Mabes Polri. Bahkan beberapa tersangka ditetapkan bersamaan antardua lembaga ini.
Sementara itu, Boy dalam hal ini juga mengingatkan bahwa meski menjadi anggota Polri, kasus Djoko tak bisa dikaitkan dengan institusi yang membawahinya.
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya