Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi

Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi
Polri Minta Irjen Djoko Tak Mangkir Lagi
JAKARTA--Markas Besar Polri  mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal  Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK), Jumat (5/10). Djoko akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator saat masih menjabat di korps tersebut.

"Upaya-upaya itu sudah dilakukan dan mari kita lihat bersama besok hari Jumat kan. Kita sudah  berkomunikasi dengan tim penasihat hukum dan tim Divisi Hukum Polri. Sudah diarahkan untuk itu (penuhi panggilan). Kita tunggu realisasinya besok,"  ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/10).

Pemanggilan perdana Irjen Djoko telah dilakukan KPK pada Jumat, 28 September pekan lalu. Namun, saat itu Djoko mangkir. Alasannya, ia tak ingin ada dualisme penanganan kasus yang menjeratnya. Kasus ini ditangani KPK dan Mabes Polri. Bahkan beberapa tersangka ditetapkan bersamaan antardua lembaga ini.

Sementara itu, Boy dalam hal ini juga mengingatkan bahwa meski menjadi anggota Polri, kasus Djoko tak bisa dikaitkan dengan institusi yang membawahinya.

JAKARTA--Markas Besar Polri  mengaku telah berusaha menjalin komunikasi untuk mendorong mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News