Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk
Rabu, 26 Mei 2010 – 18:17 WIB

Polri Minta Izin Periksa Jaksa Cyrus dkk
JAKARTA -- Mabes Polri kembali melayangkan surat permohonan izin ke Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupakan permohonan kedua untuk memeriksa para jaksa. Namun penyidik merasa keterangan itu kurang sehingga harus mendapatkan data tambahan. ''Bahasa hukumnya penindakan kepolisian'' tambahnya. Meskipun dalam pemanggilan pertama telah dilayangkan surat permohonan, pemanggilan kedua juga harus melampirkan surat serupa. ''Itu prosedur'' imbuhnya.
''Kita minta izin untuk yang kedua kali, untuk memanggil beberapa stafnya yang terkait penuntutan Gayus,'' ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/5).
Dijelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. Dimana empat jaksa yakni Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka Kurnia pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri kembali melayangkan surat permohonan izin ke Kejaksaan Agung untuk memeriksa sejumlah jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus