Polri Minta KPK Tak Recoki Kasus Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 19:12 WIB
"Kita juga menghormati proses hukum yang dijalankan KPK tetapi dari sisi KPK kita minta dalam proses komunikasi ini bisa terbangun sikap saling menghargai, tidak terlalu terburu-buru. Harus dipahami bahwa penyidikan tindak pidana umum sudah menjadi domain daripada Polri," jelasnya.
Ia berharap pernyataan KPK tidak membuat masyarakat terprovokasi. Boy mengajak KPK dan masyarakat bersama menghormati proses hukum.
Masih dengan alasan yang sama, Boy menyebut kasus Novel diungkap kembali karena adanya korban penembakan yang meminta kasus itu diungkap, setelah mengalami rasa sakit karena peluru yang tertanam di kakinya selama delapan tahun.
"Ini bagian dari penegakan hukum. Kepolisian kumpulkan alat bukti untuk disajikan, bukan menentukan bersalah atau tidak. Bersalah akan dilihat di pengadilan. Selama proses berjalan kami harap semua pihak sama-sama menghormati. Penyidik kumpulkan fakta. Inilah nanti yang akan bergulir," pungkas Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri menyayangkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberi keterangan sepihak terkait penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang