Polri Minta KPK Tak Recoki Kasus Novel

Polri Minta KPK Tak Recoki Kasus Novel
Polri Minta KPK Tak Recoki Kasus Novel
"Kita juga menghormati proses hukum yang dijalankan KPK tetapi dari sisi KPK kita minta dalam proses komunikasi ini bisa terbangun sikap saling menghargai, tidak terlalu terburu-buru. Harus dipahami bahwa penyidikan tindak pidana umum sudah menjadi domain daripada Polri," jelasnya.

Ia berharap pernyataan KPK tidak membuat masyarakat terprovokasi. Boy mengajak KPK dan masyarakat bersama menghormati proses hukum.  

Masih dengan alasan yang sama, Boy menyebut kasus Novel diungkap kembali karena adanya korban penembakan yang meminta kasus itu diungkap, setelah mengalami rasa sakit karena peluru yang tertanam di kakinya selama delapan tahun.

"Ini bagian dari penegakan hukum. Kepolisian kumpulkan alat bukti untuk disajikan, bukan menentukan bersalah atau tidak. Bersalah akan dilihat di pengadilan. Selama proses berjalan kami harap semua pihak sama-sama menghormati. Penyidik kumpulkan fakta. Inilah nanti yang akan bergulir," pungkas Boy.(flo/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Polri  menyayangkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberi keterangan sepihak terkait penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News