Polri Minta Maaf ke Antasari
Mangkir pada Sidang Gugatan Praperadilan
Sabtu, 01 Juni 2013 – 06:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri meminta maaf kepada Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, karena tidak menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Polri beralasan, surat pemberitahuan gugatan terlambat diterima.
"Dari kami tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak datang. Kami mohon maaf kalau dianggap menyinggung Pak Antasari," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya, Jumat (31/5).
Gugatan Antasari itu terkait dengan tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap kepada almarhum Nasrudin yang pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Agustus 2011. "Divisi hukum sudah berupaya datang, namun rupanya terlambat," kata mantan Kabidhumas Polda Papua itu.
Antasari sempat menyatakan kekecewaannya karena pihak termohon tidak hadir. Menurut dia, sidang tersebut merupakan salah satu upaya dirinya untuk mencari keadilan atas kasus pembunuhan Nasrudin.
JAKARTA - Mabes Polri meminta maaf kepada Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen,
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul