Polri Minta Masyarakat Hindari Calo untuk Cegah Pungli
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri membentuk tim untuk memberantas pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat di kepolisian. Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan Presiden Joko Widodo yang menggulirkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di seluruh sektor layanan publik.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, pihaknya juga memerlukan bantuan masyarakat dalam memerangi pungli. Caranya, masyarakat bisa menghindari calo ketika mengajukan permohonan izin dari Polri.
"Jadi masyarakat diimbau tidak boleh melakukan penggurusan SIM, STNK dan dokumen kendaraan melalui calo. Apalagi prosesnya tidak sesuai aturan," kata Boy di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (14/10).
Boy mengakui bahwa pungli sangat sulit diberantas. Namun, apabila masyarakat juga tertib dan mengerti bahayanya pungli, maka otomatis praktik ilegal itu bisa dihilangkan.
"Jangan coba-coba bekerja sama dengan calo melalui jalan pintas. Di situlah terjadi pungli," terang Boy.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri membentuk tim untuk memberantas pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat di kepolisian. Pembentukan tim itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?