Polri Minta Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Ahok

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama tak terlalu menggubris permohonan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan atas Gubernur DKI Nonaktif yang menjadi terdakwa penodaan agama itu.
Ahok -panggilan akrab Basuki- justru mengharapkan persidangan yang dijalaninya segera tuntas.
"Saya kan enggak bisa mengatur pengadilan. Kalau saya sih semakin cepat, semakin bagus," kata Ahok di GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Petahana pada Pilkada DKI 2017 itu pun memastikan akan hadir pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada 11 April mendatang. Ahok mengaku sudah menerima surat panggilan untuk datang ke sidang pada tanggal itu.
Mantan bupati Belitung Timur itu juga tak memerlukan persiapan khusus dalam menghadapi tuntutan. "Tinggal dengar saja," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah menyurati PN Jakut. Isi suratnya adalah permohonan ke PN Jakut agar menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan atas Ahok menjadi setelah Pilkada DKI. Alasannya karena ada potensi kerawanan jelang Pilkada DKI putaran kedua.(gil/jpnn)
Basuki Tjahaja Purnama tak terlalu menggubris permohonan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI