Polri Minta Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Ahok

Polri Minta Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Ahok
Basuki T Purnama alias Ahok bersama tim jaksa penuntut umum dalam salah satu persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama tak terlalu menggubris permohonan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan atas Gubernur DKI Nonaktif yang menjadi terdakwa penodaan agama itu.

Ahok -panggilan akrab Basuki- justru mengharapkan persidangan yang dijalaninya segera tuntas.

"Saya kan enggak bisa mengatur pengadilan. Kalau saya sih semakin cepat, semakin bagus," kata Ahok di GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (7/4). 

Petahana pada Pilkada DKI 2017 itu pun memastikan akan hadir pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada 11 April mendatang. ‎Ahok mengaku sudah menerima surat panggilan untuk datang ke sidang pada tanggal itu.  

Mantan bupati Belitung Timur itu juga tak memerlukan persiapan khusus dalam menghadapi tuntutan. "Tinggal dengar saja," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. 

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah menyurati PN Jakut. Isi suratnya adalah permohonan ke PN Jakut agar menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan atas Ahok menjadi setelah Pilkada DKI. Alasannya karena ada potensi kerawanan jelang Pilkada DKI putaran kedua.(gil/jpnn)


Basuki Tjahaja Purnama tak terlalu menggubris permohonan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News