Polri Minta Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama tak terlalu menggubris permohonan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan atas Gubernur DKI Nonaktif yang menjadi terdakwa penodaan agama itu.
Ahok -panggilan akrab Basuki- justru mengharapkan persidangan yang dijalaninya segera tuntas.
"Saya kan enggak bisa mengatur pengadilan. Kalau saya sih semakin cepat, semakin bagus," kata Ahok di GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Petahana pada Pilkada DKI 2017 itu pun memastikan akan hadir pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada 11 April mendatang. Ahok mengaku sudah menerima surat panggilan untuk datang ke sidang pada tanggal itu.
Mantan bupati Belitung Timur itu juga tak memerlukan persiapan khusus dalam menghadapi tuntutan. "Tinggal dengar saja," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah menyurati PN Jakut. Isi suratnya adalah permohonan ke PN Jakut agar menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan atas Ahok menjadi setelah Pilkada DKI. Alasannya karena ada potensi kerawanan jelang Pilkada DKI putaran kedua.(gil/jpnn)
Basuki Tjahaja Purnama tak terlalu menggubris permohonan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir