Polri Minta Penyidik KPK Tak Seperti Kacang Lupa Kulit
Rabu, 03 Oktober 2012 – 09:11 WIB
JAKARTA---Gonjang ganjing krisis penyidik antara KPK dan kepolisian masih saja alot. Kemarin ada informasi bahwa enam orang perwira polisi yang menjadi penyidik KPK enggan pulang. Mereka memilih berkarir di KPK daripada kembali ke pangkuan Korps Bhayangkara.
Menanggapi itu, Mabes Polri menyarankan kepada anggotanya untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan pengunduran diri secara prosedural. "Sampai saat ini kami belum terima surat pengunduran diri dari mereka. Seharusnya anggota Polri taati mekanisme yang ada di lingkungan Polri. Sebaiknya teman saya yang di KPK mengajukan dahulu surat ke Polri, baru mengundurkan diri,"ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012)
Baca Juga:
Jika pengunduran diri tersebut dilakukan, otomatis statusnya sebagai penyidik Polri hilang. Sehingga tidak patut lagi penyidik Polri yang mengundurkan diri membawa embel-embel anggota Polri. "Secara gentle saja, ajukan surat. Jangan bicara di luar sehingga muncul informasi yang bias dan simpang siur," katanya.
Agus mengingatkan penyidik Polri di KPK yang enggan kembali ke institusi yang dipimpin Jendral Polisi Timur Pradopo, mereka dibesarkan Polri dan dididik Polri. "Jangan kita seperti kacang lupa kulitnya," katanya.
JAKARTA---Gonjang ganjing krisis penyidik antara KPK dan kepolisian masih saja alot. Kemarin ada informasi bahwa enam orang perwira polisi yang menjadi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak