Polri Minta Purnawirawan Serahkan Senpi
Cegah Peredaran Senjata Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2010 – 07:42 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi bagi warga sipil, Korps Bhayangkara ini juga menginstruksikan kepada para purnawirawan TNI dan Polri untuj mengembalikan senpi-senpinya. Jenderal bintang satu ini pun berkelit bahwa penarikan tersebut terkendala dengan sistem surat menyurat kepada purnawirawan yang besangkutan. "Ya mungkin banyak surat-surat (surat penarikan senjata) yang tidak sampai. Mungkin saja sudah banyak yang pindah rumah," kilahnya.
"Apalagi jika itu masih terhitung senjata dinas. Harus segera ditarik. Itu milik negara," ucap Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri kemarin (26/7). Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menambahkan, penarikan senjata-senjata tersebut seharusnya dilakukan oleh kesatuan masing-masing.
Baca Juga:
Menurut Iskandar, untuk menghadapi purnawirawan yang menolak menyerahkan senpinya, Polri menyerahkan ke provost. Iskandar mengakui bahwa program penarikan senpi milik purnawirawan ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. "Memang hasilnya kurang maksimal," ucapnya tanpa menjelaskan siapa saja purnawirawan yang menolak menyerahkan senpi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer