Polri Minta Purnawirawan Serahkan Senpi
Cegah Peredaran Senjata Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2010 – 07:42 WIB
Saat ditanya tentang jumlah senpi yang kini berada di tangan purnawirawan pun Iskandar tidak bisa langsung menjawabnya. "Sekarang masih kami data. Besok (hari ini) akan kami ungkapkan semua," jawabnya diplomatis. Bagaimana dengan penjualan senpi via internet? ?Memang ada" jawabnya sedikit kaget. "Kalau memang ada laporkan saja. Nanti kami telusuri," terangnya. Iskandar melanjutkan, penjulan senpi melalui online adalah ilegal. Sebab bagaimana pun juga senjata tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.
Sebelumnya memang sempat merebak penjualan senpi dalam sebuah situs di dunia maya. www.gudangsenjata.com menawarkan senpi berbagai jenis, lengkap dengan harganya. Namun sekitar sore kemarin, situs ini sudah ditutup dan tidak dapat diakses kembali.
Iskandar berjanji pihaknya akan terus melakukan penelusuran pernjualan senjata-senjata illegal yang beredar di dunia maya. Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun tentang peredaran senjata.
Untuk mendukung upaya tersebut, Mabes Polri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyebarkan anggota intelkanm-nya hingga ke polsek-polsek untuk menelusuri peredaran senjata api. Terutama produksi senjata rakitan.
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius