Polri Minta Purnawirawan Serahkan Senpi
Cegah Peredaran Senjata Ilegal
Jumat, 27 Agustus 2010 – 07:42 WIB
Sebelumnya, Mabes Polri melansir hingga 20 Agustus 2010, sebanyak 22.682 senjata api masih beredar di masyarakat. Itu jumlah yang dimiliki warga sipil dan petugas pengamanan. Rinciannya izin senpi untuk pribadi 17.983 pucuk, satpam 4.699 pucuk. Sedangkan untuk polisi khusus (KPLP, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, Jagawana, Satpol PP) sebanyak 11.869. Polri juga mengeluarkan izin senpi untuk olahraga dibawah Perbakin sebanyak 6.551 pucuk. (kuh/agm)
JAKARTA -- Mabes Polri memang tak ingin kecolongan dengan amaraknya peredaran senjata api (senpi) illegal. Selain tidak akan memperpanjang izin senpi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024