Polri Minta Thailand Barter Buronan Sia Pang Nanode dengan Fredy Pratama

jpnn.com, JAKARTA - Polri meminta Thailand menangkap dan menyerahkan bandar narkoba Fredy Pratama.
Menurut informasi, Fredy Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan buronan nomor 1 Thailand Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman menjadi harapan bagi Polri agar Fredy Pratama diserahkan ke Polri.
“Kami sudah sampaikan (ke Thailand, red), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredy Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin.
Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor satu itu ke Indonesia.
“Kami akan joint investigation, ada budi, ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredy ini, kan, gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.
Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredy Pratama ke Indonesia.
Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredy Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredy Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri.
Polri meminta Thailand menangkap dan menyerahkan gembong bandar narkoba Fredy Pratama.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya