Polri Minta Tokoh Setempat Jaga Ketenangan Nduga
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri meminta tokoh setempat di Kabupaten Nduga, Papua, menjaga ketenangan wilayahnya. Sebab, Polri menilai, sebenarnya masyarakat Kabupaten Nduga, penduduk yang ramah dan memiliki lingkungan yang kondusif.
"Kami meminta ada iktikad yang baik dengan tokoh dan warga setempat agar menjaga keamanan. Kami melihat warga di sana sebenarnya membawa budaya ketimuran seperti kita. Tetapi faktor ketenangan itu dirusak oleh kelompok kriminal bersenjata," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (6/12).
Warga Nduga juga pernah menyambut Presiden Joko Widodo. Presiden yang tengah memeriksa perkembangan Jalan Trans Papua tidak mengalami kendala saat melintas. Saat itu meski Jokowi menyadari Nduga berstatus zona merah, tetapi perjalanan berlangsung kondusif dan aman.
Karena itu, Polri meminta masyarakat Nduga kembali menciptakan situasi tersebut pascainsiden pembantaian para pekerja. Iqbal juga melarang warga Papua berafiliasi dengan KKB terutama pimpinan Egianus Kogoya. Kelompok tersebut yang membuat Nduga berubah menjadi zona merah.
"Daerah kejadian Distrik Yigi semula aman, tapi kelompok Egianus Kogoya pindah ke sana pascadikejar pasukan TNI-Polri. Sejak itu Distrik Yigi masuk dalam kategori zona merah dari sisi keamanan," kata Iqbal.
Iqbal meyakini, masyarakat Papua tanpa afiliasi KKB akan tentram dan damai. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pemerintah bisa berjalan kembali.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa wilayah Nduga termasuk daerah zona merah. Jokowi melihat, dulu sering muncul gangguan keamanan dari KKB.
"Kami menyadari pembangunan di tanah Papua itu memang medannya sangat sulit. Dan juga masih dapat gangguan seperti itu," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).
Mabes Polri meminta tokoh setempat di Kabupaten Nduga, Papua, menjaga ketenangan wilayahnya. Sebab, Polri menilai, masyarakat Kabupaten Nduga karakternya baik.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri