Polri Mulai Gerak Respon Audit Century
Selasa, 15 Desember 2009 – 19:09 WIB
Sebagai gambaran, Senin (14/12) BPK menyerahkan hasil audit kepada Polri, KPK dan Kejagung. Dalam audit itu BPK menyebut sembilan indikasi pidana dalam proses penyelamatan Bank Century. Oleh BPK, tiga institusi itu diminta menindaklanjuti indikasi pidana itu, sesuai kewenangan mereka.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Sehari setelah rilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan sembilan indikasi pidana Bank Century, Mabes Polri langsung bergerak.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru