Polri Mulai Pelajari Kasus Century
![Polri Mulai Pelajari Kasus Century](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/28/bareskrim-polri-foto-ilustrasi-dokumen-jpnn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri ikut memantau perkembangan kasus korupsi Bank Century. Terlebih Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan kasus itu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya mulai mempelajari kasus itu dan siap kalau nantinya akan dilimpahkan.
“(Tapi) Kami analisa dulu kasus ini," ujar Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, untuk mendalami kasus itu, Polri akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Upaya dari kepolisian itu harus dimulai pada koordinasi internal kami dan stakeholder terkait," tambah dia.
Sebelumnya, PN Jaksel memerintah KPK melanjutkan perkara korupsi Bank Century. Tak hanya itu, PN Jaksel juga meminta KPK menetapkan sejumlah tersangka baru salah satunya mantan Wakil Presiden RI Boediono.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan keputusan itu keluar setelah hakim tunggal Efendi Muchtar mengabulkan gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam hal ini, MAKI sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon pada kasus Bank Century.
Mabes Polri ikut memantau perkembangan kasus korupsi Bank Century setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan KPK melanjutkan kasus itu
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Jumlah Honorer yang Kena PHK, TMS PPPK Tahap Dua Juga Kacau
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi