Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
Rabu, 10 Agustus 2011 – 16:47 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan kepada Imigrasi Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan sore ini sehingga segera bisa dilakukan mekanisme deportasi kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Mekanisme pemulangannya deportasi. Hari ini jam 5 sore waktu setempat, kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Ya mudah-mudahan, kalau sudah di imigrasi, kan berarti sudah final kita bawa ke Indonesia," kata Anton.
Baca Juga:
Anton menambahkan, usai tiba di Indonesia, proses pemeriksaan tersangka akan langsung ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan permintaannya KPK, tentu kita akan serahkan. Nanti KPK juga akan menitipkan ke Polri juga terkait tempatnya juga dan sebagainya," jelasnya.
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya