Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
Rabu, 10 Agustus 2011 – 16:47 WIB

Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan kepada Imigrasi Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan sore ini sehingga segera bisa dilakukan mekanisme deportasi kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Mekanisme pemulangannya deportasi. Hari ini jam 5 sore waktu setempat, kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Ya mudah-mudahan, kalau sudah di imigrasi, kan berarti sudah final kita bawa ke Indonesia," kata Anton.
Baca Juga:
Anton menambahkan, usai tiba di Indonesia, proses pemeriksaan tersangka akan langsung ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan permintaannya KPK, tentu kita akan serahkan. Nanti KPK juga akan menitipkan ke Polri juga terkait tempatnya juga dan sebagainya," jelasnya.
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya