Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
Rabu, 10 Agustus 2011 – 16:47 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan kepada Imigrasi Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan sore ini sehingga segera bisa dilakukan mekanisme deportasi kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Mekanisme pemulangannya deportasi. Hari ini jam 5 sore waktu setempat, kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Ya mudah-mudahan, kalau sudah di imigrasi, kan berarti sudah final kita bawa ke Indonesia," kata Anton.
Baca Juga:
Anton menambahkan, usai tiba di Indonesia, proses pemeriksaan tersangka akan langsung ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan permintaannya KPK, tentu kita akan serahkan. Nanti KPK juga akan menitipkan ke Polri juga terkait tempatnya juga dan sebagainya," jelasnya.
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada