Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini

Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
Polri: Nazaruddin Dideportasi Hari Ini
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan kepada Imigrasi Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan sore ini sehingga segera bisa dilakukan mekanisme deportasi kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. 

"Mekanisme pemulangannya deportasi. Hari ini  jam 5 sore waktu setempat, kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Indonesia. Ya mudah-mudahan, kalau sudah di imigrasi, kan berarti sudah final kita bawa ke Indonesia," kata Anton.

Anton menambahkan, usai tiba di Indonesia, proses pemeriksaan tersangka  akan langsung ditangani pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu kan permintaannya KPK, tentu kita akan serahkan. Nanti KPK juga akan menitipkan ke Polri juga terkait tempatnya juga dan sebagainya," jelasnya.

JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam memastikan M Nazaruddin segera dideportasi setelah Kejaksaan Kolombia menyerahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News