Polri Ngaku Masih Tunggul Uji Balistik
Perkembangan Penyerbuan Lapas Cebongan
Senin, 01 April 2013 – 16:58 WIB

Polri Ngaku Masih Tunggul Uji Balistik
"Undang-undang mengamanatkan anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan itu dilakukan pengadilan militer, kalau ada tersangka akan kita lalukan di pengadilan militer. Perlu diinget, pengadilan militer bukan dibawah panglima TNI tapi dibawah Mahkamah Agung," pungkas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Hingga saat ini kepolisian belum berhasil meringkus pelaku penyerangan dan penembakan Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman. Menurut Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong