Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:03 WIB
![Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polri Ngotot Tolak Semua Saksi Kubu Antasari
Selain itu Antasari memohon kepada hakim praperadilan untuk menghukum termohon (pihak Polri) untuk segera melanjutkan penyidikan atas kasus laporan Antasari bernomor LP/555/VIII/2011/Bareskrim sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Menyatakan secara hukum tindakan termohon yang menghentikan penyidikan, merugikan kepentingan hukum pemohon baik secara meteriil maupun non-materiil," ucap pria kelahiran Pangkal Pinang tersebut. (dod)
JAKARTA - Sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melawan pihak Polri yang diwakili AKBP W. Marbun dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif