Polri Ogah Ikut Campur Usut Kasus Korupsi Dana Kemah
jpnn.com, JAKARTA - Polri enggan turut campur dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
“Itu dana kemah ditangani Polda Metro Jaya. Kecuali melibatkan beberapa locus polda lain, baru Mabes Polri melakukan assesment,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (29/11).
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya tidak akan menyampaikan ke publik sebelum kasus itu benar-benar komprehensif.
“Tunggu dulu, sabar. Dalam proses ini kami menerapkan asas praduga tak bersalah,” tambah dia.
Penyidik sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam acara kemah tersebut.
Mereka adalah Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin. (cuy/jpnn)
Polri enggan turut campur dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI