Polri Ogah Ikut-ikutan Bentuk Satgasus Berantas Korupsi
jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri tidak ikut-ikutan membentuk satuan tugas khusus pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung. Alasannya, selama ini sudah ada satuan di Polri yang menangani kasus-kasus korupsi.
Seperti di Mabes Polri ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri serta Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah.
Selain itu, Polri juga telah gencar memberangus korupsi dan berkoordinasi dengan penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita tidak bentuk satuan tugas. Karena kegiatan itu sudah dilakukan secara koordinasi dengan baik dan kita kerjsama dengan KPK," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Rony Franky Sompie, di kantornya, Rabu (24/12).
Menurut Ronny, selama ini Bareskrim juga sudah melakukan kegiatan penegakan hukum termasuk menangani kasus korupsi. Begitu juga dengan Ditkrimsus Polda. Bahkan kata dia, Kepolisian Resor pun ada unit yang menangani kasus korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri tidak ikut-ikutan membentuk satuan tugas khusus pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung. Alasannya, selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir