Polri 'Ogah' Serahkan Kasus Simulator ke KPK
Kamis, 02 Agustus 2012 – 21:49 WIB
JAKARTA - Beberapa kalangan menyarankan agar Markas Besar Polri menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tampaknya Polri masih enggan melakukan hal itu dengan alasan sudah menelusuri kasus itu sejak awal dan bertekad tetap menuntaskannya.
"Kita lihat saja (penyerahan kasus ke KPK). Kita kan melihat dari sisi lain. Polisi juga sudah melakukan langkah-langkah. Kita lihat saja proses berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (2/8).
Boy juga enggan menjawab pertanyaan mengenai persepsi masyarakat yang lebih percaya KPK menyelesaikan kasus tersebut dibanding oleh Polri. Apalagi, kasus itu diduga merambat hingga ke sejumlah perwira tinggi korp Bhayangkara itu. Ia menyatakan yang terpenting Polri dan KPK sudah sepakat membagi kewenangannya masing-masing dalam menangani kasus itu.
“Bukan saya yang menanggapi itu. Ini antar pimpinan lah untuk menentukan itu,”lanjutnya.
JAKARTA - Beberapa kalangan menyarankan agar Markas Besar Polri menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya