Polri Paling Banyak Diadukan Sebagai Pelanggar HAM
Selasa, 11 Desember 2012 – 13:24 WIB
Namun sayangnya, hingga saat ini kejahatan-kejahatan tersebut tidak juga diproses secara hukum, karena adanya kekosongan hukum. Untuk itu Komnas HAM merekomendasikan pemerintah bersama-sama dengan Komnas HAM untuk segera menyusun Undang-Undang Anti Penyiksaan yang sejalan dengan semangat Konvensi Anti Penyiksaan yang diratifikasi melalui UU Nomor 5 tahun 1998.
"Dengan demikian, maka kejahatan penyiksaan dapat diproses secara hukum dan dapat dieliminasi," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian masih menjadi aktor yang paling banyak diadukan sebagai pelaku pelanggar hak azasi manusia di Indonesia. Dari pengaduan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak