Polri Paling Banyak Diadukan Sebagai Pelanggar HAM

Polri Paling Banyak Diadukan Sebagai Pelanggar HAM
Polri Paling Banyak Diadukan Sebagai Pelanggar HAM
Namun sayangnya, hingga saat ini kejahatan-kejahatan tersebut tidak juga diproses secara hukum, karena adanya kekosongan hukum. Untuk itu Komnas HAM merekomendasikan pemerintah bersama-sama dengan Komnas HAM untuk segera menyusun Undang-Undang Anti Penyiksaan yang sejalan dengan semangat Konvensi Anti Penyiksaan yang diratifikasi melalui UU Nomor 5 tahun 1998.

"Dengan demikian, maka kejahatan penyiksaan dapat diproses secara hukum dan dapat dieliminasi," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian masih menjadi aktor yang paling banyak diadukan sebagai pelaku pelanggar hak azasi manusia di Indonesia. Dari pengaduan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News