Polri Pamer Pengungkapan Judi Online di Tengah Heboh Isu Konsorsium 303
jpnn.com, JAKARTA - Polri memamerkan hasil pengungkapan kaus judi online atau daring sepanjang 2022 di tengah heboh isu Konsorsium 303.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pada periode 2022 ini pihaknya mengungkap 612 kasus dengan 760 tersangka judi online.
Selain itu, mereka juga menindak bandar judi yang dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas,” kata Dedi dikutip dari Antara, Kamis (29/9).
Dia mengatakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi ini pun telah dilakukan pada 2021. Sebanyak 198 kasus telah diungkap dengan 294 tersangka.
Menurut Dedi, ada peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dalam satu tahun.
“Contoh aset yang berhasil disita oleh tim khusus judi di Medan sebesar Rp 110 miliar,” kata Dedi.
Dia menegaskan pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan sampai sekarang masih bekerja di lapangan.
Polri menyebut selama 2022 ini sudah mengungkap ratusan kasus judi online di tengah ramai isu Konsorsium 303.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Kapolri Sebut Penyidik Kepolisian Bisa Saja Memeriksa Budi Arie di Kasus Judi Online
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Polisi Selidiki Video Figur Publik yang Diduga Ikut Promosikan Judi Online
- Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah