Polri Pasrah Kasus Cebongan Ditarik TNI
Kamis, 04 April 2013 – 22:02 WIB

Polri Pasrah Kasus Cebongan Ditarik TNI
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri dengan langkah TNI itu? Boy merincikan, bantuan itu bisa berupa data pelengkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut seperti Tim INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System, red), laboratorium forensik dan bantuan lainnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kepolisian tentu tidak berwenang menangani kasus kejahatan yang dilakukan TNI. "Kalau pelakunya dari TNI berarti yang bertanggung jawab memproses adalah polisi militer," jawab Boy melalui pesan singkat (SMS), Kamis (4/4) malam.
Kendati demikian Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyelidikan pada kasus ini tidak lepas tangan. Sebab, kepolisian tetap siap membantu TNI jika nantinya memang dibutuhkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus