Polri Pasrah Kasus Cebongan Ditarik TNI
Kamis, 04 April 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri dengan langkah TNI itu? Boy merincikan, bantuan itu bisa berupa data pelengkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut seperti Tim INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System, red), laboratorium forensik dan bantuan lainnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kepolisian tentu tidak berwenang menangani kasus kejahatan yang dilakukan TNI. "Kalau pelakunya dari TNI berarti yang bertanggung jawab memproses adalah polisi militer," jawab Boy melalui pesan singkat (SMS), Kamis (4/4) malam.
Kendati demikian Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyelidikan pada kasus ini tidak lepas tangan. Sebab, kepolisian tetap siap membantu TNI jika nantinya memang dibutuhkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan