Polri Pasrah Kasus Cebongan Ditarik TNI
Kamis, 04 April 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri dengan langkah TNI itu? Boy merincikan, bantuan itu bisa berupa data pelengkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut seperti Tim INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint Identification System, red), laboratorium forensik dan bantuan lainnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kepolisian tentu tidak berwenang menangani kasus kejahatan yang dilakukan TNI. "Kalau pelakunya dari TNI berarti yang bertanggung jawab memproses adalah polisi militer," jawab Boy melalui pesan singkat (SMS), Kamis (4/4) malam.
Kendati demikian Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyelidikan pada kasus ini tidak lepas tangan. Sebab, kepolisian tetap siap membantu TNI jika nantinya memang dibutuhkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi Militer TNI AD telah menarik penanganan kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Yogyakarta dari kepolisian. Lantas apa tanggapan Polri
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa