Polri Pasti Bangga dengan 11 Personel Satreskrim, Top
jpnn.com, BAUBAU - Berhasil mengungkap kasus pembunuhan, sebelas personel Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau, Polda Sultra, menerima penghargaan berupa piagam dan dana pembinaan.
Penyerahan penghargaan kepada personel anggota yang berprestasi merupakan bentuk apresiasi dalam menjalankan tugas.
"Sebagai pimpinan memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian pimpinan," ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Sabtu.
Dia berharap penghargaan yang diperoleh dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel Polres Baubau untuk lebih semangat dan semakin giat dalam menjalankan tugas dan kewajiban-nya, terutama dalam hal melayani dan mengayomi masyarakat di tempat tugasnya masing-masing.
"Jadikan momentum ini untuk berterima kasih kepada keluarga yang selalu mendukung kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ujar mantan kapolres Konawe Selatan ini.
Dia pun meminta para personel agar mempertahankan terus prestasi dan ditingkatkan karena ke depan tantangan tugas makin berat.
"Kepada anggota yang telah diberikan penghargaan pada kesempatan ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi dengan apresiasi pemberian penghargaan tersebut, maka dari itu diharapkan agar terus menunjukkan motivasi atau dedikasi dalam melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.
Kapolres Erwin juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas kepolisian, pihaknya senantiasa dituntut mampu menjawab tantangan tugas untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Baubau tetap aman dan kondusif.
Kesebelas anggota satreskrim mendapat penghargaan dari Polri atas kinerja mereka mengungkap kasus besar.
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin