Polri Pastikan Ajukan Banding

Polri Pastikan Ajukan Banding
Polri Pastikan Ajukan Banding
Seperti diberitakan, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan, informasi data 17 nama pemilik dan besaran rekening perwira Polri yang diminta oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah dokumen terbuka dan dapat diakses oleh publik. Putusan ini dibacakan dalam sidang sengketa informasi di ruang sidang lantai 4 Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/2).

Dalam putusanya, majelis komisioner  yang diketuai oleh Ahmada Almsyah Saragih, didampingi dua anggota majelis Henny S Widyaningsih dan Ramly Amin Simbolon mengabulkan seluruh permohonan ICW, dan menyatakan informai 17 nama pemilik rekening anggota Polri beserta besaranya nilainya yang telah dikategorikan wajar sesuai dengan pengumuman oleh Mabes polri pada tanggal 23 juli 2010, merupakan informasi terbuka. (kyd/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Adang Gencar Bela Istrinya

JAKARTA -- Pihak Mabes Polri tidak sependapat dengan keputusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan permohonan pemohon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News