Polri Pastikan Indonesia dan Sudan tak Sepakati Kirim TKI
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengungkap jaringan perdagangan orang dari Indonesia ke Sudan. Dari kasus ini, sudah ada 75 WNI yang dikirim secara ilegal.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, masyarakat harusnya lebih jeli dalam hal pengiriman pekerja ke luar negeri.
Pasalnya, Indonesia tak ada kerja sama dengan Sudan dalam hal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Sudan adalah daerah yang tidak kerja sama mengirimkan TKI. Setahu saya hanya beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Arab, Hong Kong,” kata dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Jendera bintang dua ini juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih mendalami beberapa unsur seperti pelaku, korban dan modus beraksinya.
“Kami lihat apa betul orang ini dijadikan korban ada dieksploitasi atau diperjualbelikan secara fisik ini perlu diantisipasi termasuk dengan memalsukan identitas," urai dia.
Soal keadaan korban, Setyo mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurut dia, para korban kemungkinan ditampung dalam tempat penampungan terlebih dahulu.
"Biasanya dia dimasukkan dalam shelter dahulu untuk diminta keterangan. Kepulangannya secepatnya tapi kan lihat proses dahulu," ujar Setyo.
Korban yang bekerja sebagai TKI di Sudan diperlakukan kasar dan mendapat pelecehan.
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Bantuan Indonesia untuk Palestina dan Sudan Bentuk Diplomasi Kemanusiaan
- Sudah 5 Juta Orang Mengungsi Akibat Konflik di Sudan
- Ribuan Mayat Membusuk di Jalanan Sudan, Picu Bencana Kesehatan
- Utusan PBB Sebut Konflik di Sudan Sudah Mengabaikan Norma
- Dubes Sudan Perkirakan Mahasiswa Indonesia Bisa Kembali dalam Beberapa Bulan