Polri Pastikan Intelijen Bakal Pelototi Pergerakan Abu Bakar Ba’asyir Usai Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni dari LP Gunung Sindur pada Jumat (8/1). Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, itu bebas usai menjalani hukuman selama 15 tahun.
Terkait bebasnya Abu Bakar, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim intelijen bakal melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas.
Pasalnya, pengawasan terhadap mantan narapidana yang telah bebas dari penjara merupakan salah satu tugas Polri.
“Tentunya dari jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun, pergerakannya akan selalu kami awasi," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Ramadhan pun menegaskan, pengawasan ketat tak hanya diberikan terhadap Abu Bakar, namun mantan narapidana lainnya yang pernah melakukan kejahatan yang luar biasa.
“Jadi, sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, bukan khusus terhadap Abu Bakar saja,” tegas Ramadhan.
Diketahui bahwa Abu Bakar Ba'asyir akan segera menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 mendatang.
BACA JUGA: Ditinggal Nikah, Sapar Tenggak Racun di Rumah Sang Pacar
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan tim intelijen bakal melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Abu Bakar Ba’asyir usai bebas dari penjara pada 8 Januari 2021.
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Herindra Ditunjuk Menjadi Kepala BIN, PKR: Dia Sangat Profesional dan Kompeten dalam Bidang Intelijen
- Ada Ancaman Serangan Spyware, Apple Beri Peringatan pada Para Pengguna
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intelijen Ikut Rapat Internal Partai
- Abu Bakar Baasyir Ingin Menemui Gibran, tetapi susah, Lalu Titip Surat untuk Prabowo