Polri Pastikan Korban Kasus Cebongan Akibat Senjata Laras Panjang
Kamis, 04 April 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman memastikan senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta, adalah senjata organik laras panjang. Artinya, tidak ada tahanan yang dieksekusi dengan pistol. "Jadi ada dua jenis peluru. Sidik jari yang tertinggal juga sudah diambil," ungkap Sutarman memastikan. Hanya saja, katanya, polisi masih melakukan uji balistik di laboratorium forensik.
"Semua (korban tewas) luka tembak, kecuali sipir yang luka lebam karena dibenturkan. Senjata yang digunakan organik, seluruhnya laras panjang," kata Sutarman di Mabes Polri, Kamis (4/4) guna menepis dugaan bahwa korban ditembak menggunakan senjata api jenis FN.
Baca Juga:
Hal ini diketahui dari puluhan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, baik berupa proyektil peluru, maupun selonsong. Selain itu juga dipastikan ada dua jenis peluru dan selonsong yang ditemukan, yakni peluru TO 7,62 mm buatan Pindad dengan seri 64359.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman memastikan senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan,
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi