Polri Pastikan Pemeriksaan terhadap Alvin Lim di Lapas Sesuai Prosedur
“Di sana terjadi komunikasi dengan Pak Alvin. Pak Alvin menyatakan dia dalam keadaan sakit dan kebetulan memang sedang cuci darah, tapi bisa komunikasi dengan baik dan sempat cerita sedang sakitnya apa dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian, penyidik meminta izin kepada Alvin Lim untuk melakukan sejumlah tes kesehatan. Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, Sandi mengungkapkan, pihak keluarga turut hadir.
Bahkan, kepolisian memiliki dokumentasi dan rekaman pemeriksaan kesehatan terhadap Alvin Lim.
“Hasil dari pemeriksaan dokter, Pak Alvin memang sedang mengalami sakit. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut dijelaskan oleh dokter, sakitnya tidak menghalangi untuk pemeriksaan,” terangnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada tanggal 20 Mei 2023.
Saat jadwal pemeriksaan, hanya ada tiga penyidik, satu dokter dari kepolisian, dokter dari lapas, petugas lapas dan istri serta saudara Alvin Lim.
“Sebelum melaksanakan pemeriksaan kita minta izin dulu sama istrinya, diskusi. Apa yang mau kita kerjakan? Yang masuk maksimal cuman dua orang, tapi kenyataannya penyidik cuma sendiri jadi penyidiknya sendiri datang ke sana didampingi oleh dua orang dokter kemudian istrinya ada di sampingnya Pak Alvin kemudian di belakang istrinya ada gate dan ada saudaranya,” beber Sandi.
Pertanyaan pertama yang disampaikan oleh penyidik adalah ‘apakah saudara dalam keadaan sehat dan bersediakah saudara untuk diperiksa?’
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan pemeriksaan terhadap Alvin Lim
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral