Polri Pastikan tak Berhenti Hanya Pada Margareith
jpnn.com - JAKARTA - Polda Bali tak akan berhenti pada Margareith Christina Megawe dan Agustinus Tae, dalam menetapkan tersangka pembunuh ANG, 8, bocah kelas III SD di Sanur, Denpasar, Bali. Tapi, korps baju cokelat terus mengembangkan untuk mengungkap adanya dugaan tersangka lain dalam kasus pembunuhan di rumah Margarieth yang tak lain adalah ibu angkat ANG.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, untuk menjerat tersangka lain tentu harus dilakukan pengembangan. Namun, tegas dia, harus ada fakta hukum maupun alat bukti yang lengkap.
"Apakah nanti dalam pengembangan kasus ini ada tersangka lain atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada pengembangan dan pembuktian penyidik," ujar Haiti di Mabes Polri, Senin (29/6).
Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan, pihaknya juga masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait bercak darah yang ditemukan di rumah tersangka Margriet.
"Apakah nanti itu dilengkapi dengan hasil pemeriksaan bercak darah yang ditemukan itu kita harus bersabar," kata Ronny di Mabes Polri. "Saat ini hal itu masih diperiksa oleh Labfor," imbuhnya Ronny.
Ia menambahkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa dua anak kandung Margareith sebagai saksi. Namun, kata dia, penyidik belum mendapatkan bukti-bukti yang signifikan tentang keterlibatan mereka.
Yang pasti Polri akan terlebih dulu menggali apa motif Margareith membunuh anak angkatnya itu. Menurut Haiti, sejauh ini motif belum diketahui, sebab tersangka belum diperiksa.
"Ya, belum diketahui," tegas jenderal bintang empat ini. Lebih lanjut dia pun mengatakan, nantinya juga akan diketahui apakah pembunuhan ini tergolong berencana atau biasa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Bali tak akan berhenti pada Margareith Christina Megawe dan Agustinus Tae, dalam menetapkan tersangka pembunuh ANG, 8, bocah kelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP