Polri Pastikan Tak Tebang Pilih Dalam Tangani Kasus Terkait Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Selama momen Pemilu 2019, muncul isu Polri selalu tebang pilih dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik. Polisi dianggap lebih banyak mengusut kasus yang melibatkan kubu oposisi ketimbang petahana.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, isu tersebut tidak benar. "Sama sekali tidak ada tebang pilih," kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (16/5).
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan, Polri dalam menjalankan proses hukum sudah sesuai dengan koridor perundang-undang sebagaimana telah diatur.
Polri juga kata Iqbal, tak akan sembarang meningkatkan status seseorang dari saksi menjadi tersangka apabila memang tidak memiliki fakta hukum yang jelas.
"Minimal dua alat bukti yang cukup. Baru dilakukan penetapan tersangka," tambah Iqbal.
Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan, apabila memang ada perkara yang berjalan lama, hal itu bukan untuk dijadikan kepentingan. Melainkan, proses pencarian alat bukti yang kuat adalah menjadi salah satu alasan.
"Penetapan tersangka kadang-kadang juga dalam waktu yang lama. Kami ingin semua bukti betul-betul terconfirm tidak terbantahkan," tandas Iqbal. (cuy/jpnn)
Polisi dianggap lebih banyak mengusut kasus yang melibatkan kubu oposisi ketimbang petahana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral