Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota di Batam
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
"Jelas ada tindakan tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Kamis (20/11), di Mabes Polri. Dia menegaskan, di internal Polri diterapkan tiga kategori pelanggaran. Yaitu pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan pidana. Penanganannya berbeda-beda.
"Kalau pidana ditangani reserse, kalau diiplin dan kode etik oleh Propam," kata Ronny.
Dia mengatakan, penanganan tentu diserahkan sepenuhnya kepada kepala satuan wilayah dalam hal ini Kapolda dan Kapolres terhadap anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
"Karena anggota mereka memang ada di sana. Mabes polri memberikan back up dan pengawasan. Kalau tidak dilaksanakan, maka pengawasan ini dilakukan secara berjenjang ke bawah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan