Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota di Batam
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
"Jelas ada tindakan tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Kamis (20/11), di Mabes Polri. Dia menegaskan, di internal Polri diterapkan tiga kategori pelanggaran. Yaitu pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan pidana. Penanganannya berbeda-beda.
"Kalau pidana ditangani reserse, kalau diiplin dan kode etik oleh Propam," kata Ronny.
Dia mengatakan, penanganan tentu diserahkan sepenuhnya kepada kepala satuan wilayah dalam hal ini Kapolda dan Kapolres terhadap anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
"Karena anggota mereka memang ada di sana. Mabes polri memberikan back up dan pengawasan. Kalau tidak dilaksanakan, maka pengawasan ini dilakukan secara berjenjang ke bawah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar