Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota di Batam

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
"Jelas ada tindakan tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Kamis (20/11), di Mabes Polri. Dia menegaskan, di internal Polri diterapkan tiga kategori pelanggaran. Yaitu pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan pidana. Penanganannya berbeda-beda.
"Kalau pidana ditangani reserse, kalau diiplin dan kode etik oleh Propam," kata Ronny.
Dia mengatakan, penanganan tentu diserahkan sepenuhnya kepada kepala satuan wilayah dalam hal ini Kapolda dan Kapolres terhadap anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
"Karena anggota mereka memang ada di sana. Mabes polri memberikan back up dan pengawasan. Kalau tidak dilaksanakan, maka pengawasan ini dilakukan secara berjenjang ke bawah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan menindak tegas anggota Brimob Polda Kepulauan Riau, yang terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepri, Rabu (19/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi