Polri: Penangkapan Anggota MUI Punya Bukti Kuat

Penangkapan ini juga dikuatkan keterangan para tersangka teroris sebelumnya, para ahli hingga dokumen.
“Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen yang menjurus ke AZA (sebagai anggota JI),” kata Rusdi.
Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana terorisme.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga teroris itu ditangkap pada Selasa (16/11).
“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah-red), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” kata Ramadhan.
Tersangka kedua berinisial AA. Dia ditangkap pada hari yang sama pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi.
“Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah). Ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepolisian menegaskan penangkapan terhadap anggota MUI bukan sebagai upaya kriminalisasi. Penangkapan dilakukan atas dasar bukti yang kuat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami