Polri: Penangkapan Anggota MUI Punya Bukti Kuat
Penangkapan ini juga dikuatkan keterangan para tersangka teroris sebelumnya, para ahli hingga dokumen.
“Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen yang menjurus ke AZA (sebagai anggota JI),” kata Rusdi.
Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana terorisme.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga teroris itu ditangkap pada Selasa (16/11).
“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah-red), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” kata Ramadhan.
Tersangka kedua berinisial AA. Dia ditangkap pada hari yang sama pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi.
“Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah). Ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepolisian menegaskan penangkapan terhadap anggota MUI bukan sebagai upaya kriminalisasi. Penangkapan dilakukan atas dasar bukti yang kuat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral