Polri Penasaran sama Donatur Keberangkatan WNI ke Turki
![Polri Penasaran sama Donatur Keberangkatan WNI ke Turki](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150318_182415/182415_554549_isis_baru.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah mengutus tim dari Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Kementerian Luar Negeri ke Turki untuk mengecek 16 warga negara Indonesia yang diamankan otoritas setempat.
Saat ini 16 WNI itu masih diperiksa otoritas setempat dan ditempatkan rumah penampungan sementara. Namun, hingga kini tim masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap 16 WNI yang sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak tersebut.
"Kami sedang bernegosiasi dengan otoritas pemerintah Turki. Sampai sekarang kami belum bisa memeriksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Rabu (18/3).
Mantan Karobindiklat Lemdikpol ini menambahkan, negosiasi dengan otoritas Turki masih dilakukan supaya 16 WNI itu bisa diperiksa oleh tim Indonesia.
"Kami tidak bisa masuk ke sistem pemerintahan yang dibuat Turki. Justru ini lagi kami upayakan agar bisa lakukan pemeriksaan," ujar Anton.
Menjawab kabar soal mereka tak mau dideportasi, Anton mengatakan, itu merupakan hak para WNI tersebut.
"Tapi, kami usahakan agar mereka kembali ke Indonesia. Salah satunya adalah untuk mengetahui secara mendalam apa tujuan mereka ke sana, siapa yang memberangkatkan dan siapa yang membiayainya," tandas Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah sudah mengutus tim dari Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Kementerian Luar Negeri ke Turki untuk mengecek 16
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Dua Terdakwa Divonis 6 & 7 Tahun Penjara
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Nenek Berusia 74 Tahun Hilang Saat Mencari Daun Gamal, Tim SAR Langsung Dikerahkan
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK